Selasa, 26 Oktober 2010

Kemenhut-PBB jalin kerja sama lindungi hutan

BY BISNIS INDONESIA
01-05-10 02:41
REDD News

JAKARTA (Bisnis.com): Kementerian Kehutanan dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengimplementasikan kerjasama senilai US,6 juta untuk menahan laju kerusakan dan pengurangan tutupan hutan di Indonesia.

"Indonesia berharap bisa memetik pelajaran untuk menerapkan skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD plus) pada tahun 2012 mendatang," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan seusai membuka lokakarya tentang REDD tersebut, hari ini.

Menurut Menhut, perubahan iklim akan mempengaruhi produktifitas sektor-sektor yang menjadi gantungan hidup bagi sebagian besar masyarakat Indonesia seperti pertanian, kehutanan dan perikanan. "Banyak masyarakat yang menggantungkan pendapatannya dan kehidupannya kepada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Mereka yang masih bergantung pada hutan juga banyak yang masih berada di bawah garis kemiskinan," katanya.

Zulkifli menjelaskan Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis berperan besar dalam inisiatif penerapan REDD. "Kita harus memastikan REDD akan membantu masyarakat setempat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik sekaligus mencapai tujuan untuk mempertahankan keberadaan hutan dan keanekaragaman hayati," tegas dia.

Kegiatan REDD, lanjutnya, telah menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia dalam mengatasi permasalahan deforestasi dan degradasi hutan yang menjadi sumber utama pelepasan emisi gas rumah kaca. "Terlepasnya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim bisa menghambat laju pembangunan dan menyebabkan masalah lingkungan."

Kerjasama yang diimplementasikan itu merupakan bagian dari program PBB untuk Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di negara-negara berkembang (UN-REDD programme) yang didanai pemerintah Norwegia. Program tersebut pertama kali diluncurkan oleh Sekjen PBB Ban Ki Moon dan Perdana Menteri Norwegia, September 2008.

Indonesia ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut bersama dengan sembilan negara lain, setelah proposal yang diajukan disetujui pendanaanya oleh Komite Kebijakan Program UN-REDD, Maret 2009 dan akan mendapat pendanaan senilai US$ 5.6 juta. (msw)



Original Link : www.dkd-kaltim.net/index.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar