Rabu, 01 Desember 2010

Penyelundupan Penyu ke Bali Digagalkan

SATWA DILINDUNGI

Kamis, 18 November 2010 | 15:03 WIB
Kompas Images/Kristianto Purnomo
Umat Hindu tengah memotong penyu untuk sesaji upacara Tawur Agung Kesanga Rabu (25/3) besok di Pura Adhitya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/3). Upacara tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1931 yang jatuh pada Kamis (26/3) mendatang.


KUTA, KOMPAS.com
- Sebanyak 87 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang merupakan satwa langka dan dilindungi, diselamatkan oleh aparat Polair Polda Bali dari upaya penyelundupan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Upaya penyelundupan ini terbongkar setelah polisi mencurigai sebuah kapal yang berhenti di sekitar 9 mil dari perairan Kubu Tambahan Kabupaten Karangasem Bali, Rabu (17/11/2010) pukul 13.00 WITA. Dengan menggunakan Kapal Polisi 224, tim buser dari Dit.Reskrim Pol Air Polda Bali kemudian berangkat ke tengah laut untuk memeriksa kapal tersebut.

Setelah memeriksa isi kapal bernama KM Cahaya Rahmat ini polisi menemukan ada 87 penyu hijau yang rata-rata berusia di atas 50 tahun di tersebar dek kapal. "Penyu itu diambil dari perairan Sulawesi Tenggara dan kapalnya ditangkap saat sedang menghubungi pelanggannya di perairan Kubu," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko di Kuta, kamis (18/11/2010).

Polisi kemudian menarik kapal KM Cahaya tersebut ke perairan Kubu, Karangasem dan mengamankan nahkoda yang bernama Habong. Pria 39 tahun yang berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara ini mengaku penyu-penyu tersebut akan dijual kepada seseorang yang berada di Bali.

"Penyu -penyu ini saya ambil dan rencananya saya jual sendiri karena di Bali laku keras dan harganya mahal," ujarnya kepada wartawan siang tadi. Atas tindakannya ini tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDA dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar