Senin, 18 Oktober 2010

Tiga Elemen Utama Kesepakatan Iklim Baru

MEDIA INDONESIA BY ISYANA ARTHARINI

07-12-09 20:11
REDD News

KOPENHAGEN-MI: Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-15 yang dibuka kemarin di Kopenhagen, Denmark, harus menghasilkan tiga kesepakatan utama.


Hal pertama, seperti disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) Yvo de Boer dalam pidato pembukaan konferensi, Senin (7/12), munculnya kesepakatan yang memungkinkan implementasi segera dalam aksi mitigasi, adaptasi, keuangan, teknologi, REDD, dan pembangunan kapasitas.



Lapis kedua adalah komitmen nyata dan ambisius dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Komitmen ini juga harus diikuti dengan dana awal penanganan dampak perubahan iklim sebesar 10 miliar dollar per tahun, serta komitmen keuangan jangka panjang selanjutnya.



Hasil ketiga adalah adanya kerjasama jangka panjang tentang tanggung jawab masing-masing negara dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca mereka. Dalam sambutannya itu, de Boer membahasakan tiga hal ini sebagai tiga lapisan dari, "Kue Natal ideal yang harus keluar dari Copenhagen."


De Boer membuka pidatonya dengan cerita dari seorang anak laki-laki usia enam tahun Nyi-Lay, yang kedua orang tua dan adik laki-lakinya menjadi korban badai siklon. "Adalah pengulangan atas cerita ini yang coba dicegah dunia dengan berada di sini," katanya.



Kemunculan sebuah solusi global yang efektif juga ditekankan oleh Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen dalam sambutan pembukaannya. Dengan 110 kepala negara yang akan hadir dalam minggu kedua perundingan, menurut Rasmussen, ada mobilisasi kekuatan politik yang tidak pernah muncul sebelumnya dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim.



Selama setahun terakhir, kata Rasmussen, Denmark sudah mengadakan berbagai konsultasi intensif untuk mempersiapkan kesuksesan konferensi ini. “Dalam konteks tersebut, saya mendapat kehormatan untuk terhubung dengan pemimpin-pemimpin di seluruh dunia. Tanpa kecuali, mereka sudah mendukung sebuah perjanjian ambisius untuk menghentikan pemanasan global. Saya sangat menyadari bahwa anda memiliki perspektif berbeda tentang pembingkaian dan isi perjanjian tersebut, kata Rasmussen.



Pernyataan ini merujuk pada kemungkinan pertemuan di Kopenhagen hanya akan menghasilkan sebuah kesepakatan politis yang tidak mengikat. Sementara menurut Bali Action Plan, COP15 di Kopenhagen harus memunculkan kejelasan tentang komitmen fase dua dari negara-negara Annex I yang meratifikasi Protokol Kyoto tentang reduksi emisi gas rumah kaca mereka, serta munculnya sebuah kesepakatan baru yang mengikat secara legal dan akan melibatkan Amerika Serikat, satu-satunya negara industri emiten besar gas rumah kaca yang tidak meratifikasi Protokol Kyoto.



Berbagai pertemuan iklim yang terjadi sepanjang tahun ini, terutama sejak Bangkok pada Oktober lalu dan Barcelona pada November lalu, menunjukkan tanda-tanda bahwa Kopenhagen tidak akan mampu menghasilkan sebuah kesepakatan iklim yang mengikat secara legal. Alasannya, negara-negara maju yang sudah meratifikasi Protokol Kyoto berupaya menghindari kewajiban fase kedua mereka, terutama dalam memberi kejelasan soal reduksi emisi, dan tidak jelasnya komitmen di bidang pendanaan agar negara berkembang dapat mengurangi pertumbuhan emisi gas rumah kaca serta beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.


Dalam pernyataan resmi delegasi Indonesia, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menegaskan Indonesia akan memperjuangkan target penurunan emisi sebagai kelanjutan Protokol Kyoto, sesuai Bali Action Plan, yaitu 40% rata-rata penurunan emisi oleh negara maju, disepakatinya mekanisme REDD (skema reduksi emisi melalui deforestasi dan degradasi) agar segera memasuki tahap implementasi, dan memasukkan kelautan sebagai isu sentral dalam perubahan iklim sebagaimana tertuang dalam Manado Ocean Declaration. (Isy/OL-7)

Original Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/07/110167/89/14/Tiga-Elemen-Utama-Kesepakatan-Iklim-Baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar