Rabu, 27 Oktober 2010

Masyarakat Adat Minta Kejelasan Hak Prarealisasi REDD

ANTARA NEWS

15-05-10 21:10
REDD News

Banda Aceh,(ANTARA News) - Masyarakat adat di kawasan Ulu Masen Aceh, meminta pemerintah memperjelas kompensasi yang akan mereka peroleh sebelum program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi atau perdagangan karbon berbasis hutan direalisasikan.

"Tanpa REDD, kami juga tetap menjaga hutan. Yang harus jelas dulu adalah permasalahan hak ulayat," kata Imeum Mukim asal Aceh Jaya , Anwar Ibrahim di Banda Aceh, Sabtu.

Sejumlah imeum mukim dari lima kabupaten di kawasan Ulu Masen ikut dalam dialog publik guna membahas tentang pemahaman masyarakat terutama imuem mukim dan tokoh adat Aceh tentang REDD.

Imeum Mukim dari Pidie Jaya Abdul Hadi Zakaria mengatakan, selama hak dan wewenang Imeum Mukim tidak ada aturan yang jelas maka akan berdampak pada masyarakat.

Keberadaan mukim di Aceh sudah sejak lama. Mukim termasuk dalam sistem pemerintahan yang berada langsung di bawah camat membawahi beberapa gampong atau kampung mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri.

"Pastikan kebijakan yang berdampak pada kepentingan masyarakat harus betul-betul dipertimbangkan dan mengikutsertakan masyarakat," kata Abdul Hadi.

Menurut para imeum mukim yang hadir dalam dialog tersebut, mereka belum paham tentang REDD dan kompensasi yang akan diterima masyarakat sekitar hutan.

Bahkan ada kekhawatiran bahwa realisasi REDD akan menghambat masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan hasil hutan baik kayu maupun bukan kayu karena mereka sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil hutan.

Tetap utamakan
Terkait kekhawatiran masyarakat tersebut, tim ahli Task Force REDD, Wibisono mengatakan bahwa Pemerintah Aceh bagaimanapun tetap mengutamakan masyarakat.

"Yang paling penting bagi pemerintah bagaimana masyarakat mendapatkan kompensasi dan kedaulatan mereka atas hutan tetap terjaga," kata Wibisono.

Sementara itu, Patrick Anderson dari Forest Peoples Programme (FPP) mengatakan seharusnya sejak awal pemerintah sudah mensosialisasikan REDD kepada masyarakat.

"Harusnya sejak dua tahun lalu atau setelah disepakati tentang perdagangan karbon dan hutan Aceh masuk dalam proyek ini, masyarakat sudah mendapat sosialisasi," ujar Patrick.

Menurut Patrick, yang paling penting adalah pemerintah melakukan pendekatan pada masyarakat tanpa ada pemaksaan agar mereka paham dan setuju dengan proyek REDD.

"Tanpa dukungan masyarakat adat proyek ini akan sulit berjalan dan bisa saja terjadi permasalahan ke depan," demikian Patrick.(D016/A011)

Original Link : www.antaranews.com/berita/1273922285/masyarakat-adat-minta-kejelasan-hak-prarealisasi-redd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar